Penarinjani.com - Berdasarkan keputusan Menteri Perhubungan RI Nomor KP 1421 tahun 2018, Bandara Inernasional Lombok (BIL) diganti menjadi Bandara Internasional Zainuddin Abdul Madjid (ZAM). Tak pelak, perubahan nama bandara yang berdiri kokoh di tanah wisata eksotis itu menjadi perbincangan hangat mulai dari politikus hingga para netizen. Banyak yang bersyukur dengan perubahan namanya, namun tak jarang yang menolak. Mereka yang menolak merasa nama BIL sudah pantas dan susah dilupakan. BIL juga dirasa cukup gampang diingat termasuk oleh para touris yang sering berwisata di Lombok. Ada juga netizen yang berkomentar nyeleneh menanggapi perubahan nama bandara itu. "Nanti 2019 ganti presiden bisa diganti," komentar netizen dengan akun Alino. Berbeda dengan akun Oyiq, ia lebih akrab menyebut nama BIL. "Saya orang Lotim walaupun namanya diganti tapi lebih akrab nyebut bandara dengan BIL," komentarnya. Namun banyak juga menganggap perubahan nama BIL ke ZAM su