Pena Rinjani - Erwin, warga Denggen Timur, kecamatan Selong, Lombok
Timur, menemukan cek senilai 4.5 Milyar,
Kamis (6/4) lalu.
Erwin menuturkan, Saat itu ia sedang berjalan tak jauh dari rumahnya dan
tiba-tiba menemukan amplop berwarna sokelat tercecer di pinggir jalan raya. Karena
penasaran ia pun memungut amplop yang dibungkus rapi itu. Setelah dibuka, ternyata dalam amplop itu berisi dokumen penting yakni cek senilai Rp 4.5 Milyar, Surat Kepemilikan
Tanah yang dikeluarkan oleh BPN Kantor Pertanahan Kabupaten Bontang Kalimantan Timur dan
Surat Izin Usaha Perdagangan (SIUP). Dalam SIUP itu tercantum nama
pemiliknya yakni Swandi SE dengan alamat kota Bontang, Kaltim.
Bukti cek Bank Danamon senilai 4.5 M yang ditemukan oleh Erwin. |
Erwin bersama ibunya sedang menunjukkan SIUP dan Surat Kepemilikan Tanah yang ditemukannya. |